Hari Rabu, tgl. 1 Mei 2013 lalu, di halaman GOR Grogol Petamburan, diadakan seminar oleh Kesbangpol Pemko Administrasi Jakarta Barat : Pemantapan Peran Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda dalam Mencegah Terjadinya Konflik Sosial.
Pembukaan Seminar |
Dari RW 06 yang hadir adalah Ketua RW 06, LMK 06, dan Wakil Sekretaris RW 06.
Pembicara diantaranya adalah DR. Lili Romli dari Pusat Penelitian Politik - LIPI yang mengambil tema : Pencegahan Konflik Sosial.
Kesimpulan dari ceramah DR. Lili Romli diantaranya :
Penyebab utama konflik :
- Distorsi kebijakan publik,
- Patologi birokrasi,
- Kesenjangan sosial - ekonomi,
- Perebutan sumber daya ekonomi,
- Masalah adat, kebudayaan, identitas,
- Distorsi penerapan hukum dan keadilan,
- Disfungsi aparat keamanan.
Tujuan penanganan konflik :
- Menciptakan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera,
- Memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan,
- Meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,
- Memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan,
- Memelihara jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum,
- memberikan perlindungan dan pemenuhan hal korban,
- memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat serta sarana dan prasarana umum.
Upaya pencegahan konflik :
- Memelihara kondisi damai dalam masyarakat,
- Mengembangkan sistim penyelesaian perselisihan secara damai,
- Meredam potensi konflik,
- Membangun sistim peringatan dini.
Bentuk-bentuk pencegahan konflik :
- Negosiasi,
- Mediasi,
- Dialog,
- Penegakan hukum,
- Pendidikan perdamaian dan keadilan,
- Perubahan kebijakan.
DR. Lili Romli (kiri) dengan moderator Anggota Dewan Kota (kanan). |
Pembicara lainnya adalah DR. Nieke Masruchiyah yang berjudul : "Strategi Pengendalian dan Penyelesaian Konflik Sosial."
Poin-poin pentingnya adalah sbb. :
- Tantangan pembangunan nasional adalah : Kemiskinan => yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,
- Hak dengan kewajiban adalah sekeping mata uang => Dibalik setiak HAK yang dimiliki, terdapat KEWAJIBAN terhadap pihak lain => Hak Kebebasan tidak absolut tetapi dibatasi oleh Kewajiban-Tanggungjawab yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-undangan,
- Makna Kebebasan => Demokrasi vs Nomokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) vs Kewajiban Asasi Manusia (KAM), Halal vs Haram,
Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 :
- Ketertiban Umum : adalah kondisi dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur,
- Ketentraman Masyarakat : adalah kondisi dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan dengan tentram dan nyaman.
Lahirnya kejahatan / kriminalitas adalah karena :
- Tidak terpenuhinya hak-hak sipil dan politik (SIPOL) dan ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) masyarakat,
- Tidak terlaksananya Good Governance (Penegakan Hukum),
- Longgarnya sistim pengamanan,
- Sosial kontrol masyarakat yang rendah (masyarakat yang apatis),
- Adanya peluang / kesempatan.
Aneka macam konflik :
- Konflik horizontal dan konflik vertikal,
- Konflik perebutan sumber-sumber ekonomi,
- Konflik pengaruh landasan ideologi,
- Konflik sosial budaya masyarakat,
- Konflik pengaruh penyebaran agama, dsb.
Pembangunan Bangsa terbagi 2 (dua) :
- Pembangunan FISIK :
- Desentralisasi wewenang,
- Pembangunan sarana dan prasarana,
- Permudah ijin investasi, dsb.
- Pembangunan MENTAL :
- Amalkan ajaran AGAMA,
- Tinkatkan sikap toleransi,
- Semangat berprestasi, dll.
DR. Nieke Masruchiyah saat berbicara. |
Bpk. Drajat saat sesi tanya-jawab. |
No comments:
Post a Comment
Sobat, banyak terimakasih sudah mau mampir kesini.. Jangan lupa komennya di isi ya.. Salam..